Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Polemik Ijazah Tak Berkesudahan, Pakar Usul Calon Kandidat Wajib Bawa Ijazah Asli Beserta Kepala Sekolah ke KPU

Polemik keabsahan ijazah pejabat publik dan calon peserta pemilu/pilkada dinilai tidak akan berhenti jika proses verifikasi administrasi pencalonan tidak diperketat. Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengusulkan agar calon wajib membawa ijazah asli saat mendaftar ke KPU, dilengkapi dengan kehadiran pimpinan lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah tersebut. Usulan ini bertujuan mencegah polemik keaslian ijazah yang kerap berkembang menjadi persoalan politik setelah seseorang terpilih atau menduduki jabatan publik. Adi menilai mekanisme yang hanya mengandalkan fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus yang dilegalisir masih membuka ruang perdebatan di kemudian hari. Dengan verifikasi langsung yang melibatkan pihak terkait, persoalan keabsahan dokumen pendidikan calon diharapkan tidak kembali menjadi sumber sengketa politik. Langkah ini juga relevan mengingat persyaratan pendidikan minimum bagi sejumlah jabatan politik yang berkaitan dengan jenjang pendidikan menengah.

Berita terkait