Polemik Ijazah Tak Berkesudahan, Pakar Usul Calon Kandidat Wajib Bawa Ijazah Asli Beserta Kepala Sekolah ke KPU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polemik keabsahan ijazah pejabat publik dan calon peserta pemilu/pilkada dinilai tidak akan berhenti jika proses verifikasi administrasi pencalonan tidak diperketat. Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengusulkan agar calon wajib membawa ijazah asli saat mendaftar ke KPU, dilengkapi dengan kehadiran pimpinan lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah tersebut. Usulan ini bertujuan mencegah polemik keaslian ijazah yang kerap berkembang menjadi persoalan politik setelah seseorang terpilih atau menduduki jabatan publik. Adi menilai mekanisme yang hanya mengandalkan fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus yang dilegalisir masih membuka ruang perdebatan di kemudian hari. Dengan verifikasi langsung yang melibatkan pihak terkait, persoalan keabsahan dokumen pendidikan calon diharapkan tidak kembali menjadi sumber sengketa politik. Langkah ini juga relevan mengingat persyaratan pendidikan minimum bagi sejumlah jabatan politik yang berkaitan dengan jenjang pendidikan menengah.
Bagikan
Berita terkait
UGM Sebut Ijazah Jokowi Hanya Dicetak Sekali tapi Ada Rekam Jejak Verifikasi
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 19.36
Ijazah Jokowi Sulit Dibuktikan, UGM Jelaskan Prosedur yang Paling Memungkinkan
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 22.06
Advokat Bongkar Dokumen KPU: Ijazah S1 Gibran 'Hilang', Cuma Suket Disetor
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 14.30
Bawahan Megawati Sebut Ijazah Jokowi Asli: Saya Pernah...
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 08.40