Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Jambret Ponsel Wisatawan di Lengkong Besar Bandung

Seorang pria berinisial AIR ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Lengkong dan Polrestabes Bandung setelah menjambret ponsel milik wisatawan di Lengkong Besar, Kota Bandung. Kejadian berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, yang sedang berjalan menuju apotek setelah keluar dari hotel, sedang menggunakan ponselnya ketika pelaku menyekutui dan merampas ponselnya dari motor. Pelaku melarikan diri meski sempat diteriaki dan diketahak oleh korban. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menyampaikan bahwa pelaku menargetkan korban yang lengah saat menggunakan ponsel di jalan. Setelah kejadian, korban melaporkan kejadian ke Polsek Lengkong, yang kemudian berhasil menangkap pelaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait