Polisi Tangkap Jambret Ponsel Wisatawan di Lengkong Besar Bandung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial AIR ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Lengkong dan Polrestabes Bandung setelah menjambret ponsel milik wisatawan di Lengkong Besar, Kota Bandung. Kejadian berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, yang sedang berjalan menuju apotek setelah keluar dari hotel, sedang menggunakan ponselnya ketika pelaku menyekutui dan merampas ponselnya dari motor. Pelaku melarikan diri meski sempat diteriaki dan diketahak oleh korban. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menyampaikan bahwa pelaku menargetkan korban yang lengah saat menggunakan ponsel di jalan. Setelah kejadian, korban melaporkan kejadian ke Polsek Lengkong, yang kemudian berhasil menangkap pelaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.30
Mobil Dipakai Mahasiswa Mabuk Tabrak Polisi hingga Tewas Ternyata Milik TNI
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 11.19
Pembakar Bendera di Bandung Berulah Lagi, Kini Sasar Motor hingga Jemuran
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.35
Usai Pesta Miras, Mahasiswa Mabuk Ngaku Tak Merasa Tabrak Lari Aiptu Asep
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 00.02
Wanita di Tangerang Jadi Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan
Berita terkait
Tenteng Golok lalu Halangi Kendaraan, 'Bang Jago' di Bandung Ditangkap Polisi
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 14.46
Cucun Resmikan CCTV Soljer Cekas, Berharap Kriminalitas di Kabupaten Bandung Berkurang
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 22.15
Tuak Keras dan Kasur yang Empuk
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 07.07
Intel Gadungan Ditangkap, Ketahuan Peras dan Tuduh Pemotor Bawa Narkoba
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.30