Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Gerak-geriknya Mencurigakan, HR Ditangkap Saat Dorong Motor Curian

Polsek Astanaanyar Kota Bandung menangkap HR (29 tahun) atas kasus pencurian motor dan kepemilikan senjata ilegal. Penangkapan terjadi pada Kamis, 24 September 2026 dini hari saat petugas melakukan patroli KRYD di pertigaan Jalan Kopo-Pasirkoja. Petugas melihat HR mendorong motor dengan cara di-step oleh pengendara lain, kemudian mengejar hingga pelaku panik dan melarikan diri di Jalan Terusan Pasirkoja. Saat digeledah, petugas menemukan pisau tajam 20 cm di saku jaket. HR mengakui motor tersebut hasil curian milik warga di Sukajadi. Unit Reskrim segera mengembangkan kasus dan mengidentifikasi korban.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait