Gerak-geriknya Mencurigakan, HR Ditangkap Saat Dorong Motor Curian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polsek Astanaanyar Kota Bandung menangkap HR (29 tahun) atas kasus pencurian motor dan kepemilikan senjata ilegal. Penangkapan terjadi pada Kamis, 24 September 2026 dini hari saat petugas melakukan patroli KRYD di pertigaan Jalan Kopo-Pasirkoja. Petugas melihat HR mendorong motor dengan cara di-step oleh pengendara lain, kemudian mengejar hingga pelaku panik dan melarikan diri di Jalan Terusan Pasirkoja. Saat digeledah, petugas menemukan pisau tajam 20 cm di saku jaket. HR mengakui motor tersebut hasil curian milik warga di Sukajadi. Unit Reskrim segera mengembangkan kasus dan mengidentifikasi korban.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 25 September 2026 pukul 17.11
Kapolda Jabar Resmikan 4 Gedung Polres Bogor & Serahkan Bantuan Rumah Asri
Detik.com · 25 September 2026 pukul 10.06
Polda Metro Siapkan 3.852 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup di GBK
Detik.com · 25 September 2026 pukul 02.11
Pria di Makassar Curi Uang Brankas Masjid Rp 75 Juta Demi Judol
kumparan · 24 September 2026 pukul 18.18
Polres Bekasi Kota Tangkap Mobilisator Pelajar untuk Aksi Rusuh
Berita terkait
2 Kelompok Pemuda Terlibat Keributan di Bandung, Sejumlah Pelaku Ditangkap Polisi
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 12.22
Pencuri Kabel di Stasiun Kampung Bandan Terciduk, KAI Serahkan Pelaku ke Polisi
kumparan · 20 September 2026 pukul 17.28
Bermodal Kertas Kue, Adik-beradik di Bandung Cetak Uang Palsu Rp300 Juta
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.37
Curi 500 Bungkus Rokok, 4 Pria di Serang Ditangkap Polisi
JPNN.com · 6 September 2026 pukul 00.37