Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak, Motifnya Bikin Geleng Kepala

Polisi menangkap pelaku pembunuhan perempuan (SL, 42 tahun) yang terbakar di pos ronda di Desa Kebonagung, Demak. Pelaku yaitu BI (53 tahun) dari Jombang, ditangkap di rumah persembunyian di Semarang pada Kamis pukul 01.15 WIB. Korban ditemukan terbakar dan dikhianati oleh pelaku yang merupakan kekasihnya. Motif diduga cemburu, setelah BI memukul korban dengan martil lalu membakar jasadnya di lokasi kekeradaan. Tim gabungan Resmob Jatanras dan Resmob Polres Demak berhasil mengidentifikasi korban setelah jasad ditemukan dan diketahui merupakan warga Grobogan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait