Polisi Tertibkan Lokasi Pengolahan Emas Ilegal di Bone Bolango, Tangkap 9 Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Gorontalo mengamankan sembilan warga di Desa Pelita Jaya, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, dalam operasi penertiban lokasi pengolahan emas ilegal. Operasi ini dilatarkkan setelah menerima laporan masyarakat pada 7 September 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan surat perintah penyelidikan. Sembilan tersangka, termasuk YB, SK, PK, Y, A, Y, N, A, dan R, diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Lokasi pengolahan diduga dimiliki oleh warga berinisial SK dan IL, sementara material tambang yang ditemukan milik RP dan DA. Selama operasi, kepolisian menyita tiga mobil bak terbuka, tiga unit profil tank berkapasitas 1.100 liter yang berisi hasil pengolahan, dan satu karung 50 kilogram material tambang mentah. Area kejadian juga dikawal dengan pemasangan garis polisi untuk mencegah akses warga.
Bagikan
Berita terkait
Geger Kasino di Sukoharjo
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 08.30
Polda Banten Ungkap 7 Tambang Ilegal dalam 3 Bulan, 6 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.21
Pria di Jember Dipolisikan Usai Ngaku Bertemu Allah dan Dicium Nabi
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 16.07
Gelondongan Kayu Berbarcode Kemenhut Terdampar di Sumenep, Polisi Selidiki
kumparan · 21 September 2026 pukul 09.53