Polisi Ungkap Jaringan Jual Beli Truk Bodong di Bondowos, 2 Orang Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Bondowoso berhasil mengungkap jaringan pencurian dan penjualan truk bermerek Mitsubishi Colt warna kuning muda dengan nomor polisi P 2291 C. Dua orang tersangka, ST dan AS asal Kabupaten Jember, ditangkap, sementara satu pelaku bernama F masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Kejahilan ini terjadi di Kecamatan Prajekan setelah polisi menemukan truk mencurigakan. Menurut Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo, pelaku menjual truk tersebut seharga Rp26 juta kepada pembeli bernama BS. Truk tidak dilengkapi STNK dan BPKB karena diduga dicuri, dengan STNK hilang dan BPKB masih di bank. Dalam transaksi ini, F menerima Rp13,5 juta, ST mendapatkan Rp1 juta, dan AS sebesar Rp4 juta. Polisi masih menyelidiki peran tiga pelaku ini dan mencari tahu apakah ada korban dari pencurian truk tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Bejat! Pria di Bondowoso Perkosa Anak Tiri Selama 4 Tahun
Detik.com · 17 September 2026 pukul 03.53
Petani Tebu Bondowoso Punya Cara Sederhana Dongkrak Rendemen: Terapkan MBS
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 18.30
Karhutla Kawah Wurung Bondowoso Membakar 10 Hektare Lahan
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 19.47
Kawasan Kawah Wurung Ijen Bondowoso Terbakar, 10 Hektare Lahan Hangus
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 21.32