Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ungkap Jaringan Jual Beli Truk Bodong di Bondowos, 2 Orang Jadi Tersangka

Polres Bondowoso berhasil mengungkap jaringan pencurian dan penjualan truk bermerek Mitsubishi Colt warna kuning muda dengan nomor polisi P 2291 C. Dua orang tersangka, ST dan AS asal Kabupaten Jember, ditangkap, sementara satu pelaku bernama F masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Kejahilan ini terjadi di Kecamatan Prajekan setelah polisi menemukan truk mencurigakan. Menurut Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo, pelaku menjual truk tersebut seharga Rp26 juta kepada pembeli bernama BS. Truk tidak dilengkapi STNK dan BPKB karena diduga dicuri, dengan STNK hilang dan BPKB masih di bank. Dalam transaksi ini, F menerima Rp13,5 juta, ST mendapatkan Rp1 juta, dan AS sebesar Rp4 juta. Polisi masih menyelidiki peran tiga pelaku ini dan mencari tahu apakah ada korban dari pencurian truk tersebut.

Berita terkait