Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Bejat! Pria di Bondowoso Perkosa Anak Tiri Selama 4 Tahun

Seorang pria di Sukosari, Bondowoso, Jawa Timur, berinisial CSB (43) ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak tirinya selama 4 tahun. Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, menyatakan bahwa korban akhirnya mengakui kejadian tersebut setelah dibujuk oleh keluarganya. Pelaku diduga melakukan aksi kekerasannya sejak korban berusia 12 tahun, ketika masih duduk di kelas 4 SD. Korban kini telah berusia 16 tahun. Aksi ini dilakukan ketika istrinya tidak berada di rumah, sementara ketiganya tinggal dalam satu rumah. Setelah laporan dari keluarga, polisi berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Berita terkait