Potensi Capai Rp8.000 Triliun, Industri Olahraga Jadi Ladang Investasi Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Investasi dan Hilirisasi (BKPM) bersama Kemenpora menandatangani Nota Kesepahaman Sinergi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengembangan Investasi Sektor Keolahragaan di Jakarta pada Jumat (28/8/2026). Kerja sama ini bertujuan memperkuat penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko serta mendorong iklim investasi yang kondusif untuk pengembangan industri olahraga nasional.
Menurut Menteri BKPM Rosan Perkasa Roeslani, pengembangan investasi di sektor olahraga harus memberikan dampak sosial dan ekonomi yang luas, tidak hanya peningkatan nilai investasi. Dengan PP No. 28 Tahun 2025, BKPM telah menerbitkan lebih dari 250 perizinan melalui mekanisme fiktif positif. Industri olahraga memiliki potensi US$521 miliar (Rp8.000 triliun) dengan pertumbuhan tahunan 8%, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi banyak negara. Sementara sport tourism bernilai hampir USD600 miliar dengan pertumbuhan signifikan.
Kerja sama kedua kementerian mencakup sinergi kebijakan dalam penyelenggaraan perizinan, peningkatan pelayanan, fasilitasi pengawasan kepatuhan pelaku usaha melalui OSS, peningkatan kompetensi SDM, serta interoperabilitas data perizinan berusaha untuk mengembangkan peluang investasi di bidang keolahragaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 12.52
Pemerintah Kejar Potensi Investasi Industri Olahraga RI Senilai Rp 8.000 T
Berita terkait
SEZ Industropolis Run 2026 Perkuat Sport Tourism di Batang
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 22.38
Merdeka Run 2026 Jadi Ajang Olahraga dan Momen Kebersamaan Keluarga
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 20.19
KEK Industropolis Batang Bidik Dampak Ekonomi dari Sport Tourism
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 14.56
KEK Industropolis Batang Bidik Efek Ekonomi dari Sport Tourism
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 09.20