Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BKPM dan Kemenpora gabungkan kekuatan untuk kembangkan industri olahraga bernilai Rp8.000 triliun

Kementerian Investasi dan Hilirisasi (BKPM) bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menandatangani Nota Kesepahaman untuk mengembangkan industri olahraga Indonesia. Kerja sama ini dilaksanakan di Jakarta pada Jumat, 28 Agustus 2026, dan bertujuan memperkuat sistem perizinan berbasis risiko serta menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi sektor keolahragaan.

Dua sumber menyatakan bahwa industri olahraga Indonesia memiliki potensi mencapai Rp8.000 triliun (setara dengan USD 251 miliar menurut satu versi dan USD 521 miliar menurut versi lain). Menteri BKPM menekankan bahwa pengembangan investasi ini harus memberikan dampak sosial dan ekonomi yang luas, bukan sekadar meningkatkan nilai investasi. Dengan dukungan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, mekanisme fiktif positif telah berhasil menerbitkan lebih dari 250 perizinan usaha.

Pertumbuhan industri olahraga mencapai 8% per tahun, melebihi rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Potensi sport tourism juga menjanjikan dengan nilai hampir USD 600 miliar. Kolaborasi kedua kementerian mencakup peningkatan kompetensi sumber daya manusia, interoperabilitas data perizinan, serta promosi penanaman modal di sektor keolahragaan.

Menurut tiap media