BKPM dan Kemenpora gabungkan kekuatan untuk kembangkan industri olahraga bernilai Rp8.000 triliun
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kementerian Investasi dan Hilirisasi (BKPM) bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menandatangani Nota Kesepahaman untuk mengembangkan industri olahraga Indonesia. Kerja sama ini dilaksanakan di Jakarta pada Jumat, 28 Agustus 2026, dan bertujuan memperkuat sistem perizinan berbasis risiko serta menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi sektor keolahragaan.
Dua sumber menyatakan bahwa industri olahraga Indonesia memiliki potensi mencapai Rp8.000 triliun (setara dengan USD 251 miliar menurut satu versi dan USD 521 miliar menurut versi lain). Menteri BKPM menekankan bahwa pengembangan investasi ini harus memberikan dampak sosial dan ekonomi yang luas, bukan sekadar meningkatkan nilai investasi. Dengan dukungan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, mekanisme fiktif positif telah berhasil menerbitkan lebih dari 250 perizinan usaha.
Pertumbuhan industri olahraga mencapai 8% per tahun, melebihi rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Potensi sport tourism juga menjanjikan dengan nilai hampir USD 600 miliar. Kolaborasi kedua kementerian mencakup peningkatan kompetensi sumber daya manusia, interoperabilitas data perizinan, serta promosi penanaman modal di sektor keolahragaan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Pemerintah Kejar Potensi Investasi Industri Olahraga RI Senilai Rp 8.000 T
29 Agustus 2026 pukul 12.52 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Potensi Capai Rp8.000 Triliun, Industri Olahraga Jadi Ladang Investasi Baru
29 Agustus 2026 pukul 13.30 · Baca aslinya ↗