Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Potensi Penerimaan Negara Hilang Rp576,3 Triliun Akibat Kebijakan Insentif Pajak era Purbaya

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mencatat potensi penerimaan negara yang hilang akibat insentif pajak mencapai Rp576,3 triliun sepanjang 2026. Nilai tersebut setara dengan 2,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun mengurangi penerimaan negara, dana tersebut tetap beredar di masyarakat untuk memperkuat konsumsi dan investasi.

Insentif fiskal ini ditujukan bagi UMKM serta sektor manufaktur, pertanian, perdagangan, dan konstruksi guna menjaga daya beli serta meningkatkan daya saing. Jika insentif ini diperhitungkan, tax ratio Indonesia yang saat ini berada di angka 10,1 persen secara ilustratif dapat meningkat menjadi sekitar 12,3 persen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait