PP Muhammadiyah Minta Polisi Tindak Premanisme, Tapi Harus Pisahkan Tindakan Pribadi dan Organisasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua MPKSDI Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, meminta kepolisian bertindak tegas terhadap anggota maupun organisasi kemasyarakatan yang terlibat tindak kekerasan. Ia menekankan bahwa status anggota tidak boleh menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan khusus dan menyerukan supremasi hukum. Bachtiar membedakan pertanggungjawaban antara tindakan pribadi individu maupun tindakan yang melibatkan struktur organisasi. Saat ini, dugaan keterlibatan anggota GRIB Jaya dalam kericuhan demonstrasi 27 Agustus di Jakarta masih dalam proses verifikasi oleh Polda Metro Jaya.
Bagikan
Berita terkait
GRIB Soal Hercules Pantau Demo 27 Agustus: Bukan Tindakan Kriminal
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 17.43
Jelang Demo 27 Agustus, Ketua DPP KNPI Ajak Pemuda Kedepankan Konstitusi dan Hukum
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 19.15
Polisi Amankan 21 Orang Jelang Demo, Disebut Bawa Flare hingga Petasan
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.07
Usai Dirikan Tenda dan Bermalam, Massa Kembali Demo PN Jakarta Timur
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 19.19