Usai Dirikan Tenda dan Bermalam, Massa Kembali Demo PN Jakarta Timur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Massa dari Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil (GERAK Masyarakat Sipil) kembali menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa, 4 Agustus 2026. Sebelumnya, mereka telah mendirikan tenda dan bermalam di lokasi sebagai simbol komitmen dalam mengawal tegaknya supremasi hukum. Aksi ini bertujuan menegaskan kesediaan mereka terus mengawal proses hukum perkara yang menjerat Roy Suryo Cs, hingga pengadilan memberikan penjelasan terbuka.
Koordinator aksi, Faiz, menjelaskan bahwa tuntutan massa bukan untuk mencampuri substansi perkara yang sedang diperiksa majelis hakim, melainkan mendorong keterbukaan institusi peradilan. Mereka menilai isu-isu terkait penanganan perkara perlu dijawab secara terbuka agar tidak memperlebar spekulasi di masyarakat. Transparansi dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Lebih lanjut, massa mendesak Mahkamah Agung segera melakukan evaluasi terhadap kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur jika proses persidangan tidak kunjung digelar. Mereka menekankan aksi ini sebagai bagian dari upaya mengawal supremasi hukum dan memastikan transparansi dalam penanganan perkara yang menjadi sorotan publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.43
Banding, Nadiem Makarim Yakin Akan Bebas
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.33
Roy Suryo Kembali Melawan, Ajukan Praperadilan Baru
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.30
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp 200 Juta Ditolak
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 10.34
Hakim Tak Terima Praperadilan Ketiga Roy Suryo
Berita terkait
Cuma Dapat Rp5 Juta dari Rp206 Juta, Roy Suryo Ungkit Gugatan Raja Jogja: Itu Juga Hanya Rp1.000
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 08.17
Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp5 Juta: Bukan Nilainya, tapi Perjuangkan Keadilan
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 14.57
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Larangan ke Luar Negeri
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 11.18
Roy Suryo soal Praperadilan Jilid 3: Bukan Ditolak, tetapi Belum Diterima karena Kurang Pihak
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 11.54