Prabowo Bongkar Isi PFII: Pasar Modal, Bullion hingga Family Office Bakal Berkumpul di RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang berlokasi di Jakarta dan Bali. Kawasan ini dirancang sebagai pusat keuangan global yang mencakup pasar modal, perbankan, asuransi, bursa karbon, fintech, hingga family office untuk menarik modal internasional dan memperkuat posisi Indonesia di rantai keuangan global.
Untuk mendukung operasionalnya, pemerintah menyiapkan struktur kelembagaan khusus termasuk Dewan PFII, Lembaga Pengawas, serta Pengadilan dan Lembaga Arbitrase PFII di bawah Mahkamah Agung. PFII akan mengadopsi standar internasional, seperti penggunaan bahasa Inggris dalam kontrak dan hakim ad hoc global, guna meningkatkan daya saing.
Investor akan mendapatkan fasilitas berupa kepastian repatriasi modal, insentif perpajakan, dan golden visa. Meski menawarkan fleksibilitas, pemerintah tetap menerapkan aturan ketat terkait pencegahan pencucian uang, transparansi pemilik manfaat, dan kewajiban perpajakan untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 18.06
Prabowo Kenalkan Pusat Finansial Internasional saat Pidato Nota Keuangan
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.40
Prabowo: Kita Bangun PFII Agar Modal Dunia Dapat Kepastian di Indonesia
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.35
Prabowo Umumkan Struktur Kelembagaan PFII
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 08.58
Neng Eem MPR Nilai Pidato Prabowo Berikan Penegasan Arah Pembangunan RI
Berita terkait
Terkuak Alasan Jakarta & Bali Dipilih Jadi Lokasi PFII
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.15
Lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia di Jakarta, Istana Buka Suara
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.25
Gaet Investor Dunia di PFII Jakarta-Bali, Prabowo Siapkan Insentif Pajak hingga Golden Visa
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 11.18
Prabowo: S&P hingga Lianhe Akui Fundamental Ekonomi Indonesia Kokoh dan Layak Investasi
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 10.46