Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Digugat Soal Karhutla Kalbar, Warga Minta Status Bencana Nasional

Tim Hukum Nafas Kalbar mengajukan gugatan class action terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat pemerintah di PN Pontianak (perkara 292/Pdt.G/2026/PN Ptk). Gugatan ini menuntut pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap di Kalimantan Barat sebagai bencana nasional karena kondisi tersebut telah berlangsung selama 45 hari dan mengganggu kesehatan, pendidikan, serta ekonomi warga.

Penggugat meminta pencairan anggaran darurat bagi pemerintah daerah yang memiliki keterbatasan sumber daya, serta tindakan cepat berupa pemadaman lahan gambut, operasi modifikasi cuaca, dan bantuan logistik. Selain itu, mereka mendesak adanya audit lingkungan transparan dan penegakan hukum terhadap penyebab kebakaran. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 7 Oktober 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait