Prabowo Sejalan dengan Aspirasi Rakyat soal RUU Perampasan Aset, DPR Punya Waktu 8 Minggu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk ke fase kritis dengan target pengesahan pada Desember 2026. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa hanya sekitar delapan minggu waktu efektif tersedia untuk menyelesaikan seluruh proses pembahasan, mulai dari penyerapan aspirasi hingga pengesahan akhir di rapat paripurna. Dalam periode ini, Komisi III akan menggelar serangkaian agenda termasuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), harmonisasi, rapat kerja dengan pemerintah, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), hingga pengesahan tingkat pertama dan kedua. Sehingga, proses ini harus dimanfaatkan secara maksimal agar target tidak kembali bergeser. Hingga kini, DPR telah melakukan minimal 35 kali RDPU untuk mengumpulkan pandangan masyarakat terkait RUU ini, serta menerima masukan tertulis dan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah. Habiburokhman menilai upaya penyerapan aspirasi sudah mendekati maksimal karena pandangan publik sudah terfragmentasi dengan jelas. Dukungan pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, semakin memperkuat momentum pengesahan RUU ini. Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Qodari menegaskan bahwa komitmen Presiden sejalan dengan aspirasi masyarakat, yang telah disampaikan dua kali: pertama pada 1 Mei 2025 dan kembali pada 1 September 2025. Qodari juga menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset tidak hanya untuk kasus korupsi pemerintahan, tetapi juga kriminalitas di masyarakat, dengan empat model penerapan dari berbagai negara. Pembahasan ini juga terkait erat dengan revisi KUHP dan KUHAP yang sedang berlangsung.
Bagikan
Berita terkait
Harga Minyak Dunia Melemah, Pasar Cermati Potensi Pembukaan Selat Hormuz
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 08.15
Nasib Destry dan Aida Ditentukan Hari Ini, DPR Bakal Umumkan Hasil Seleksi
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 08.13
Drama Singgung Prabowo, Parpol Tutup Pintu Keanggotaan untuk Ketum Projo Budi Arie
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 08.10
IHSG Diprediksi Kembali Terkoreksi Hari Ini, Cermati Rentang 6.290–6.394
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 08.02