Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pramono Anung Persilakan Warga Pati Demo di DPR 27 Agustus, Tapi Beri Satu Syarat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan warga Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026. Pramono menegaskan bahwa demonstrasi adalah bagian dari demokrasi yang harus dihormati, sehingga pihaknya tidak akan melarang masyarakat menyampaikan pendapat di ruang publik. Ia juga memastikan rencana aksi telah diketahui Pemprov DKI dan tidak akan dilarang. Namun, Pramono menaruh satu syarat: aksi harus berlangsung tertib dan tidak boleh berubah menjadi perusakan, anarkis, atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk antisipasi gangguan, dengan pendekatan humanis. Jika massa bermalam, Satpol PP akan bekerja sama dengan kepolisian. Organisasi masyarakat lokal juga akan dibantu memfasilitasi agar situasi tetap kondusif.

Berita terkait