Pramono Anung Persilakan Warga Pati Demo di DPR 27 Agustus, Tapi Beri Satu Syarat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan warga Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026. Pramono menegaskan bahwa demonstrasi adalah bagian dari demokrasi yang harus dihormati, sehingga pihaknya tidak akan melarang masyarakat menyampaikan pendapat di ruang publik. Ia juga memastikan rencana aksi telah diketahui Pemprov DKI dan tidak akan dilarang. Namun, Pramono menaruh satu syarat: aksi harus berlangsung tertib dan tidak boleh berubah menjadi perusakan, anarkis, atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk antisipasi gangguan, dengan pendekatan humanis. Jika massa bermalam, Satpol PP akan bekerja sama dengan kepolisian. Organisasi masyarakat lokal juga akan dibantu memfasilitasi agar situasi tetap kondusif.
Bagikan
Berita terkait
BEM Persatuan DKI Respons Demo AMPB di DPR: Hormati Hak Aspirasi, Utamakan Dialog
Warta Ekonomi · 25 Agustus 2026 pukul 12.23
Melupakan Hari Konstitusi
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 12.00
Massa Aksi Komando Rakyat Jaga Persatuan Berdemonstrasi di DPR, Berikut 5 Seruannya
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 11.03
Jauh-Dekat Sama, Tarif LRT Manggarai ke Kelapa Gading Rp 5.000
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 10.06