Melupakan Hari Konstitusi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Indonesia memiliki Hari Konstitusi pada 18 Agustus yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008, mengingat pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Namun, hari ini tidak diperingati secara signifikan karena tidak menjadi hari libur nasional dan minimnya gaung di ruang publik. Sebagian besar perhatian masyarakat dan media lebih tertujukan pada peringatan 17 Agustus, sehingga 18 Agustus hampir dilupakan. Konstitusi sebagai dokumen yang mengatur hubungan negara dengan warga negara serta hak dan kewajiban keduanya seharusya tidak terpisah dari kehidupan sehari-hari. Pasca amandemen keempat UUD 1945, konstitusi semakin menekankan kewajiban negara untuk menjamin hak-hak warga seperti pendidikan, kebebasan beragama, dan perlindungan hukum.
Negara-negara lain seperti Amerika Serikat, India, dan Jerman secara aktif memperingati hari konstitusi dengan kegiatan pendidikan, diskusi publik, dan refleksi demokrasi. Di Indonesia, upaya serupa pernah dilakukan oleh MPR melalui seminar nasional dan lomba edukatif, namun tidak berkelanjutan. Kehilangan tradisi memperingati Hari Konstitusi berarti kehilangan kesempatan untuk mendidik masyarakat, terutama generasi muda, tentang nilai-nilai konstitusional. Konstitusi bukan sekadar kumpulan pasal, tetapi perjanjian besar tentang cara negara dijalankan dan batas penggunaan kekuasaan.
Untuk mengatasi hal ini, peringatan Hari Konstitusi tidak perlu melibatkan upacara besar atau hari libur tambahan. Yang penting adalah menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berdiskusi tentang makna konstitusi. Sekolah dapat membaca Pembukaan UUD 1945 dengan diskusi, perguruan tinggi mengadakan kuliaar hubungannya dengan isu kontemporer, dan media dapat menyiarkan pembahasan aktualisasi nilai-nilai konstitusi. Lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi, MPR, dan DPR juga dapat membuka forum dialog publik. Dengan merawat ingatan konstitusional, Indonesia dapat menghubungkan sejarah kemerdekaan dengan dinamika kehidupan bernegara saat ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 25 Agustus 2026 pukul 09.23
9 Negara Tanpa Wakil Presiden, Pentingkah Jabatan Wapres?
Berita terkait
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Dorong Evaluasi Pelaksanaan Konstitusi Demi Tujuan Ini
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 11.16
Siti Fauziah Bicara Penguatan Nilai Konstitusi & Karakter Generasi Bangsa
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.45
Hari Konstitusi, Plt Sekjen MPR Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter Generasi Bangsa
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 09.55
Dorong Evaluasi Pelaksanaan Konstitusi demi Mewujudkan Keadilan Sosial
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.28