Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Pramono Putuskan PJJ Jakarta Diperpanjang hingga 8 September, ASN Tetap Wajib Ngantor

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk seluruh sekolah hingga 8 September 2026. Keputusan ini diambil untuk melindungi keselamatan siswa dari paparan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih memengaruhi kualitas udara Jakarta. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menerbitkan Surat Edaran resmi sebagai dasar hukum pelaksanaan PJJ ini. Pramono menyatakan bahwa kebijakan ini diperpanjang setelah evaluasi berkala terhadap kualitas udara di lima wilayah administrasi kota. Namun, tidak ada kebijakan Work From Home (WFH) baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Seluruh pegawai pemerintahan tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa, dengan instruksi menggunakan masker. Pemprov DKI juga terus mengoptimalkan penyemprotan udara menggunakan teknologi water mist di koridor jalan protokol dan titik kerumunan untuk mempercepat pemulihan kualitas udara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait