Pemerintah Salurkan BSU Rp 300.000/Bulan untuk 13,3 Juta Pekerja
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Pemerintah telah menyetujui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk kuartal IV-2026. Program ini ditujukan bagi 13,3 juta pekerja dengan alokasi anggaran hampga Rp 12 triliun. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan per orang mencapai Rp 900.000. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa detail kriteria penerima dan jadwal pencairan belum ditentukan. Beberapa sumber melaporkan keputusan ini disetujui pada 30 September 2026, sementara sumber lain tidak menyebutkan tanggal rapat tersebut.
Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan dua stimulus tambahan, yaitu bantuan pangan beras dan program pembukaan rekening baru bagi warga berusia 17 tahun ke atas. JawaPos melaporkan rencana program lanjutan pada 2027, termasuk program magang Kemnaker dengan dukungan Rp 150.000 dan program vokasi untuk 300.000 peserta. Pemerintah juga berencana memperluas insentif pengurangan PPh Pasal 21 bagi 7,5 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 10 juta ke seluruh sektor, serta mengkaji penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) berdasarkan tingkat inflasi. Warta Ekonomi menekankan bahwa program ini ditujukan khusus bagi pekerja formal, sementara sumber lain tidak membedakan antara pekerja formal dan tidak formal.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Prabowo Mau Sebar Bantuan Subsidi Upah Rp 300 Ribu/Bulan!
30 September 2026 pukul 18.46 · Baca aslinya ↗
13 Juta Pekerja Dapat Subsidi Upah Rp 300.000/Bulan, Anggaran Rp 12 Triliun
30 September 2026 pukul 20.47 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Pemerintah Siapkan BSU Rp 900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Rincian dan Program Lanjutannya
30 September 2026 pukul 20.15 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Presiden Prabowo Kembali Kucurkan Bantuan Subsidi Upah Rp 300 Ribu Per Bulan untuk 13,3 Juta Pekerja
1 Oktober 2026 pukul 00.23 · Baca aslinya ↗