PSAK 117 Berlaku, AAJI Sebut Tim Keuangan Perlu Kolaborasi Erat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312570/original/013664600_1785511339-Head_Working_Group_Keuangan_dan_Permodalan_AAJI_Sisca_Wirjawan-31_Juli_2026a.jpeg)
Penerapan PSAK 117 dianggap sebagai momentum transformasi industri asuransi di Indonesia. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menekankan perlunya kolaborasi erat antara tim keuangan, aktuaria, teknologi informasi, dan operasional dalam implementasi standar ini. Hal ini dikarenakan kualitas data menjadi kunci utama dalam penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar baru.
PSAK 117 mengubah metode pengukuran cadangan dan penyajian laporan keuangan agar lebih transparan dan sejalan dengan praktik internasional, namun tidak mengubah model bisnis, produk, atau layanan perusahaan asuransi. Tantangan utama meliputi pengadaan sistem penghitungan cadangan (CSM engine) dengan biaya mencapai Rp 20 miliar, serta kebutuhan pelatihan sumber daya manusia dan penyesuaian proses pelaporan.
Ke depan, AAJI akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelaraskan regulasi. Industri asuransi juga akan fokus pada otomatisasi, penguatan tata kelola data, dan peningkatan kemampuan analisis sebagai bagian dari transformasi digital.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 06.51
AAJI: PSAK 117 Ubah Total Cara Menilai Kinerja Perusahaan Asuransi
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 03.48
Ini Sederet Penghargaan BRI Life di Semester I 2026
Berita terkait
Persija dan Bank Jakarta Perkuat Kolaborasi, Usung Semangat United for Jakarta Bangun Ekosistem Digital
SINDOnews · 9 Agustus 2026 pukul 20.35
Bank Jakarta Perkuat Kolaborasi dengan Persija, Lebih Dari Sekadar Sponsorship
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 14.54
MenPAN-RB Sebut Kolaborasi Kunci Mewujudkan Layanan Publik Terintegrasi
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 09.23
Profil Celine Olivia, Siswi Akutansi SMKN 5 Pontianak Pembawa Baki HUT 81 RI
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 09.03