Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PSAK 117 Berlaku, AAJI Sebut Tim Keuangan Perlu Kolaborasi Erat

Penerapan PSAK 117 dianggap sebagai momentum transformasi industri asuransi di Indonesia. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menekankan perlunya kolaborasi erat antara tim keuangan, aktuaria, teknologi informasi, dan operasional dalam implementasi standar ini. Hal ini dikarenakan kualitas data menjadi kunci utama dalam penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar baru.

PSAK 117 mengubah metode pengukuran cadangan dan penyajian laporan keuangan agar lebih transparan dan sejalan dengan praktik internasional, namun tidak mengubah model bisnis, produk, atau layanan perusahaan asuransi. Tantangan utama meliputi pengadaan sistem penghitungan cadangan (CSM engine) dengan biaya mencapai Rp 20 miliar, serta kebutuhan pelatihan sumber daya manusia dan penyesuaian proses pelaporan.

Ke depan, AAJI akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelaraskan regulasi. Industri asuransi juga akan fokus pada otomatisasi, penguatan tata kelola data, dan peningkatan kemampuan analisis sebagai bagian dari transformasi digital.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait