PSI ke Denny Indrayana: Ngurus Sayembara Terus, Sesekali Update Bukti Pelanggaran Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Konten: Polemik soal status Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI kembali memanas. Dedy Nur Palakka dari PSI menyindir Denny Indrayana yang menggelar sayembara mencari bukti pelanggaran Gibran. Dedy meminta Denny lebih fokus pada bukti konkret sesuai Pasal 7A UUD 45, bukan sekadar menampilkan jumlah hadiah sayembara yang hampir mencapai Rp10,25 miliar. Ia menegaskan proses pemberhentian Wapres hanya bisa dilakukan MPR atas usul DPR, bukan atas inisiatif pribadi. Dedy juga menantang Denny untuk membuktikan tuduhan pelanggaran hukum seperti pengkhianatan, korupsi, atau penyuapan terhadap Gibran. Respons ini merupakan kritik langsung terhadap gaya berkontribusi Denny dalam isu konstitusional ini.
Bagikan
Berita terkait
PSI: Denny Harusnya Malu Karena Berstatus Tersangka, Kalau Ijazah Gibran Itu Tuduhan
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 12.48
PSI: Denny Indrayana Harusnya Malu Karena Berstatus Tersangka, Kalau Ijazah Gibran Itu Tuduhan
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 12.48
PSI ke Denny Indrayana: Urus Sayembara Terus, Sesekali Update Bukti Pelanggaran Gibran
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 09.55
5 Hari Menuju Sayembara Ijazah Gibran Berakhir, Denny Indrayana Bersiap Ambil Langkah Berikutnya
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 03.59