PSI: Denny Harusnya Malu Karena Berstatus Tersangka, Kalau Ijazah Gibran Itu Tuduhan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kontroversi seputar keberadaan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas. Pakar hukum tata negara Denny Indrayana secara konsisten mempromosikan sayembara untuk menemukan atau menunjukkan ijazah tersebut, dengan total hadiah yang telah mencapai Rp1.153.050.000. Ia menyatakan bahwa keberadaan ijazah tersebut penting untuk menjaga keadilan publik dan menegaskan bahwa hukum harus mudah dipahami serta tidak hanya bergantung pada prosedur teknis.
Dedy Nur Palakka, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menanggapi pernyataan Denny dengan kritis. Ia mengingatkan Denny yang pernah dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi payment gateway pada 2015 agar lebih berhati-hati sebelum mengkritik orang lain. Dedy menulis di platform X bahwa Denny seharusnya merasa malu karena statusnya sebagai tersangka, dan mempertanyakan mengapa sayembara tersebut masih berlanjut hingga nilai hadiahnya melebihi Rp1 miliar tanpa ada yang berhasil mengungkapkan ijazah Gibran.
Denny menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal hukum formal, tetapi juga soal etika dan kewarasan nasional. Ia menegaskan bahwa jika Gibran tidak dapat menunjukkan ijazah SMA atau setarupnya, meskipun tidak ada sanksi hukum langsung, ia tetap akan menghadapi konsekuensi sosial. Sehingga, menurutnya, penting bagi publik untuk tidak mengabaikan isu ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 12.11
Pakar Hukum Tata Negara: Syarat Wapres Tak Bisa Dinilai dari Satu Dokumen
Berita terkait
PSI ke Denny Indrayana: Ngurus Sayembara Terus, Sesekali Update Bukti Pelanggaran Gibran
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 09.55
Denny Indrayana Gelar Sayembara Ijazah Gibran Rp5 Miliar, UGM Tegaskan Gelar Profesornya Gugur
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 18.20
Denny Indrayana Simpan PKPU soal Calon Wapres Tak Perlu Tunjukkan Ijazah SMA
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 16.00
PSI: Denny Indrayana Harusnya Malu Karena Berstatus Tersangka, Kalau Ijazah Gibran Itu Tuduhan
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 12.48