PT DSI Ambil Margin Fee dari Eksportir, Ini Penjelasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menjelaskan pengenaan margin fee pada jasa yang disediakan kepada eksportir dan pembeli tiga komoditas strategis: batu bara, kelapa sawit, dan ferroaloy. Direktur Keuangan DSI, Sinthya Roesly, menyatakan bahwa sebagai Perseroan Terbatas (PT), DSI memiliki biaya operasional dan membutuhkan dana untuk beroperasi sebagai lembaga ekspor komoditas strategis milik negara.
Sinthya menegaskan bahwa margin atau keuntungan yang dikenakan oleh DSI merupakan angka yang wajar dan reasonable. Menurutnya, sebagai PT yang telah menerima injeksi kapital, DSI perlu melakukan cost recovery agar tidak mengalami kerugian. "Ada ongkos yang dikeluarkan, tentu ada margin yang reasonable, yang wajar, yang dapat diperoleh oleh DSI," ujarnya.
DSI menekankan bahwa penentuan fee margin tidak akan memberatkan para eksportir. Sinthya menambahkan bahwa perhitungan dan penetapan angka margin masih dilakukan dengan prinsip efisiensi dan tidak menambah biaya bagi eksportir, serta dilakukan melalui konsultasi dengan pihak terkait.
Bagikan
Berita terkait
2 Jurus Baru DSI Perluas Pantauan Komoditas Strategis: Siapkan Sistem Pelacakan Kapal
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 20.34
Sarjito Resmi Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK 2026-2031
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 20.31
DSI Optimalisasi Ekspor 3 Komoditas US$ 5 M/Tahun, Gini Cara Kerjanya
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.36
Ini Jajaran Komisaris-Direksi PT DSI, Ada Tony Wenas hingga Mari Elka
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 19.30