Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PT DSI Ambil Margin Fee dari Eksportir, Ini Penjelasannya

PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menjelaskan pengenaan margin fee pada jasa yang disediakan kepada eksportir dan pembeli tiga komoditas strategis: batu bara, kelapa sawit, dan ferroaloy. Direktur Keuangan DSI, Sinthya Roesly, menyatakan bahwa sebagai Perseroan Terbatas (PT), DSI memiliki biaya operasional dan membutuhkan dana untuk beroperasi sebagai lembaga ekspor komoditas strategis milik negara.

Sinthya menegaskan bahwa margin atau keuntungan yang dikenakan oleh DSI merupakan angka yang wajar dan reasonable. Menurutnya, sebagai PT yang telah menerima injeksi kapital, DSI perlu melakukan cost recovery agar tidak mengalami kerugian. "Ada ongkos yang dikeluarkan, tentu ada margin yang reasonable, yang wajar, yang dapat diperoleh oleh DSI," ujarnya.

DSI menekankan bahwa penentuan fee margin tidak akan memberatkan para eksportir. Sinthya menambahkan bahwa perhitungan dan penetapan angka margin masih dilakukan dengan prinsip efisiensi dan tidak menambah biaya bagi eksportir, serta dilakukan melalui konsultasi dengan pihak terkait.

Berita terkait