PT Kliring Berjangka Indonesia Resmi Berubah Nama Jadi PT KBI (Persero)
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) resmi berubah nama menjadi PT KBI (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perubahan ini berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham No. 282 dan KPPS-17/DR/DIRUT/05/2026, serta disetujui Kementerian Hukum pada September 2026. Proses tersebut melibatkan Akta Penegasan Notaris dan perubahan anggaran dasar. Perubahan identitas menandai babak baru setelah lebih dari empat dekade beroperasi di industri perdagangan berjangka. KBI sebagai satu-satunya lembaga kliring berjangka BUMN memegang peran strategis dalam menjaga integritas dan transparansi pasar. Pada Agustus 2026, transaksi PBK KBI tumbuh 110,33% YoY, sementara PFK timah dalam negeri naik 98% YoY dan luar negeri 41% YoY. Selama 42 tahun, KBI telah menjadi mitra strategis bagi pialang, produsen, eksportir, dan investor dalam menyelesaikan transaksi di JFX dengan aman dan sesuai regulasi.
Bagikan
Berita terkait
Pegadaian Gandeng Kemenaker Wujudkan Iklim Kerja Kondusif
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 16.24
Prabowo Mau Tutup 750 BUMN, Negara Bisa Hemat Rp100 Triliun
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 13.10
Banyak BUMN Rugi Jadi Untung, Prabowo Targetkan Dividen Danantara Rp 200 T
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.52
Prabowo Sudah Tutup 328 BUMN: Kita Bisa Hemat Rp50 T
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 09.55