Pegadaian Gandeng Kemenaker Wujudkan Iklim Kerja Kondusif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Pegadaian (Persero) secara resmi menerima Surat Keputusan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2028 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, ditandai dengan penyerahan SK PKB yang mengesahkan kesepakatan antara manajemen dan Serikat Pekerja Pegadaian. PKB ini berlaku selama tiga tahun dan menjadi landasan hukum baru untuk hubungan ketenagakerjaan di lingkungan Pegadaian.
PKB memiliki tiga tujuan utama: memberikan kepastian hukum dan regulasi terbarukan, membangun hubungan industrial harmonis dan berkeadilan antara manajemen dan serikat pekerja, serta meningkatkan produktivitas korporasi dengan menjamin hak dan kewajiban karyawan. Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyatakan bahwa PKB merupakan simbol kemitraan strategis untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan perusahaan.
Acara penyerahan SK PKB dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli dan pejabat Kemenaker lainnya, bersama perwakilan serikat pekerja dari berbagai BUMN seperti Pertamina, PLN, Bank Mandiri, dan lainnya. Hal ini memperkuat komitmen Pegadaian sebagai BUMN di bawah Danantara dalam menerapkan tata kelola hubungan industrial yang baik di Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 17.24
Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama dari Kemenaker
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 15.44
Pegadaian Terima SK Perjanjian Kerja Bersama dari Kemenaker RI
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 16.14
Perkuat Fondasi Hubungan Industrial, Pegadaian Kantongi SK PKB Terbaru dari Kemenaker RI
Berita terkait
18 Serikat Buruh Temui Cak Imin, Bahas Pembaruan Regulasi Ketenagakerjaan
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 17.08
BNI Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 20.31
BNI Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 20.30
Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 16 Agustus 2026
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 18.52