Pungli ke UMKM Seperti Bolosego Masih Marajalela di RI, Salah Siapa?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemilik usaha kuliner Bolosego, Dyah Laily Fardisa, mengalami pungutan liar (pungli) saat berjualan di Alun-alun Kidul Yogyakarta. Meski memiliki izin resmi, ia diminta membayar uang parkir tidak wajar sebesar Rp1 juta hingga Rp2,5 juta per hari, serta diminta menyediakan makanan gratis bagi oknum preman dan polisi. Kondisi ini memaksa Dyah menghentikan aktivitas jualannya.
Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti, dan ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai pungli marajalela akibat penyalahgunaan wewenang, lemahnya pengawasan, dan normalisasi uang keamanan. Hal ini meningkatkan beban operasional UMKM, menurunkan daya saing, serta menghambat pertumbuhan ekonomi. Solusi yang diusulkan meliputi penetapan tarif tunggal, digitalisasi pembayaran, penyediaan kanal pengaduan, serta sanksi tegas bagi pelaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 17.47
Fraksi PKB Setuju RUU Kadin Jadi Inisiatif DPR
kumparan · 22 September 2026 pukul 15.29
2 Juru Parkir Diperiksa soal Dugaan Pungli Food Truck di Alkid Yogyakarta
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.35
Tegas! Bahlil Sebut Lebih Pilih Dukung UMKM daripada Pengusaha Kakap
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 12.40
Macam-macam Cara Pemerintah Bikin Koperasi Naik Kelas
Berita terkait
Pungli ke UMKM Seperti Bolosego Masih Marajalela, Salah Siapa?
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 07.36
Viral Pungli UMKM di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Polisi Bilang Begini
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 09.25
Polisi Minta Jatah Makan ke Bolosego di Alkid Yogja Kena Patsus
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 07.01
Update Pungli Food Truck di Alkid Yogya: Respons Sultan-1 Polisi Dipatsus
kumparan · 22 September 2026 pukul 04.43