Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Pungli ke UMKM Seperti Bolosego Masih Marajalela di RI, Salah Siapa?

Pemilik usaha kuliner Bolosego, Dyah Laily Fardisa, mengalami pungutan liar (pungli) saat berjualan di Alun-alun Kidul Yogyakarta. Meski memiliki izin resmi, ia diminta membayar uang parkir tidak wajar sebesar Rp1 juta hingga Rp2,5 juta per hari, serta diminta menyediakan makanan gratis bagi oknum preman dan polisi. Kondisi ini memaksa Dyah menghentikan aktivitas jualannya.

Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti, dan ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai pungli marajalela akibat penyalahgunaan wewenang, lemahnya pengawasan, dan normalisasi uang keamanan. Hal ini meningkatkan beban operasional UMKM, menurunkan daya saing, serta menghambat pertumbuhan ekonomi. Solusi yang diusulkan meliputi penetapan tarif tunggal, digitalisasi pembayaran, penyediaan kanal pengaduan, serta sanksi tegas bagi pelaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait