Polisi Minta Jatah Makan ke Bolosego di Alkid Yogja Kena Patsus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Propam Polresta Yogyakarta menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) kepada Aipda S dari Polsek Kraton sebagai terduga pelanggar yang meminta jatah makan kepada usaha kuliner Bolosego di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta. Sanksi ini diberikan setelah penyelidikan intensif termasuk pengambilan keterangan resmi dari manajemen Bolosego pada Senin (21/9). Dua personel lain dinyatakan tidak terbukti melanggar SOP kepolisian. Kasus ini bermula dari video viral di TikTok oleh pemilik Bolosego, Dyah Laily Fardisa, yang mengungkapkan dugaan pungli oleh oknum yang mengaku sebagai juru parkir. Dyah mengaku diminta bayar Rp2,5 juta per hari yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp1 juta per hari atau Rp5 juta untuk lima hari, serta ada permintaan makan untuk 10 orang preman dan tiga anggota polisi, plus biaya listrik. Akhirnya, Dyah memutuskan menghentikan operasional food truck-nya karena tidak ingin memfasilitasi praktik pungutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 September 2026 pukul 04.43
Update Pungli Food Truck di Alkid Yogya: Respons Sultan-1 Polisi Dipatsus
kumparan · 22 September 2026 pukul 04.43
Update Pungli Food Truck di Alkid Yogya: Respons Sultan-Aipda S Dipatsus
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 00.30
Bolosego Kena Review Bombing Mendadak, Ini Respons Sultan Hamengku Buwono X
kumparan · 21 September 2026 pukul 22.51
1 Anggota Polsek Kraton Dipatsus Terkait Kasus Pungli Food Truck di Alkid Yogya
Berita terkait
Heboh Pemilik Food Truck Diminta Bayar Parkir Rp1 Juta, Polisi Bilang Begini
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 00.00
Polisi Dalami Anggota Minta Jatah ke Food Truck di Alun-alun Kidul DIY
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 16.35
Polisi Terseret Kasus Pungli Food Truck di Alkid, Propam Turun Tangan
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 23.22
Viral Pungli di Alkid Yogya, Pengusaha Kuliner Bolosego Teriak
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 19.18