Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya: Gaji Manajer Kopdes Merah Putih 2 Tahun Ditanggung Negara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan APBN akan menanggung gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama duh tahun pertama. Purbaya menegaskan anggaran untuk penggajian ini sudah dihitung dan tidak akan terlalu besar. Skema ini bertujuan agar Kopdes Merah Putih dapat beroperasional hingga mampu menopang biaya sendiri setelah dua tahun.

Pemerintah berencana menyalurkan barang-barang subsidi melalui Kopdes Merah Putih untuk mengurangi kebocoran distribusi. Purbaya meyakini keberadaan koperasi ini dapat menekan bocoran subsidi yang selama ini kerap dimanfaatkan secara tidak tepat. Keuntungan dari operasional Kopdes nantinya akan kembali ke desa tempat koperasi beroperasi.

Untuk memastikan penyaluran subsidi berjalan sesuai rencana, pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Koperasi. Satgas ini akan memantau dan mengawal implementasi penyaluran barang subsidi melalui koperasi desa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait