Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Tak Sampai Rp16 Juta, Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung Negara Selama Dua Tahun

Pemerintah menyiapkan anggaran untuk menanggung gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) selama dua tahun pertama operasional guna membantu koperasi melewati masa awal sebelum mampu menghasilkan pendapatan mandiri. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan besaran gaji tidak akan sesuai klaim sebelumnya yang mencapai Rp16,25 juta per bulan, melainkan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat. Setelah koperasi mulai memberikan keuntungan, pendapatan tersebut akan dialokasikan ke desa. Selain pembiayaan gaji, pemerintah juga mengarahkan distribusi barang bersubsidi melalui Kopdes Merah Putih untuk memperkuat usaha koperasi dan mengurangi keterlibatan pihak ketiga. Pengawasan dilakukan secara lintas lembaga melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, dan BUMN guna mencegah kebocoran subsidi.

Perkembangan pembentukan Kopdes Merah Putih terus berlanjut. Data per 5 Agustus 2026 menunjukkan 83.382 unit koperasi telah terbentuk di seluruh Indonesia, dengan 29.830 calon manajer telah melalui seleksi dan sertifikasi kompetensi. Sebanyak 19.648 unit koperasi telah menyelesaikan pembangunan sarana fisik seperti gedung, gudang, dan gerai. Pemerintah berharap skema pembiayaan, distribusi barang bersubsidi, dan pengawasan ini dapat memastikan koperasi berkembang hingga mampu beroperasi secara mandiri dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait