Purbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Purbaya Yudhi Sadewa resmi tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan setelah digantikan oleh Suahasil Nazara pada 14 September 2026. Purbaya dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025, sehingga masa jabatannya berlangsung sekitar satu tahun. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 yang telah diubah oleh PP Nomor 60 Tahun 2000, pensiun pokok ditetapkan 1 persen dari dasar pensiun untuk setiap bulan masa jabatan, dengan minimum 6 persen dan maksimal 75 persen. Gaji pokok menteri negara ditetapkan pada Rp5.040.000 per bulan. Dengan masa jabatan 12 bulan, Purbaya berhak atas pensiun pokok 12 persen dari dasar pensiun, yang diperkirakan mencapai Rp604.800 per bulan. Kisaran pensiun pokok menteri berdasarkan aturan ini berada antara Rp302.400 hingga Rp3,78 juta per bulan, tergantung panjang masa jabatan. Perhitungan ini hanya mencakup pensiun pokok dan belum termasuk Tabungan Hari Tua.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 06.28
Sikap Prudensi Dinilai Buat Suahasil Tidak Gegabah Obral Surat Utang
kumparan · 16 September 2026 pukul 22.25
Kata Wamensesneg soal Alasan Reshuffle Purbaya: Hal Biasa, Tak Ada yang Istimewa
Detik.com · 16 September 2026 pukul 20.58
Soal Setoran Dividen Rp 120 Triliun, Bos Danantara Mau Bertemu Menkeu Baru
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 20.48
Istana Buka Suara Soal Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa: Pejabat Harus Siap Diganti Kapan Saja
Berita terkait
Intip Besaran Uang Pensiun Purbaya usai Setahun Jabat Menteri Keuangan
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 10.57
Suahasil Gantikan Purbaya jadi Menteri Keuangan, Istana: Hak Presiden
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 20.37
Perombakan Pejabat era Purbaya Diusulkan Batal, Ini Kata Suahasil!
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.45
Purbaya Digantikan Suahasil Nazara, Unggahan sang Istri Ida Yulidina di Medsos Diserbu Warganet
JawaPos · 16 September 2026 pukul 18.32