Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Purbaya Yudhi Sadewa resmi tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan setelah digantikan oleh Suahasil Nazara pada 14 September 2026. Purbaya dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025, sehingga masa jabatannya berlangsung sekitar satu tahun. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 yang telah diubah oleh PP Nomor 60 Tahun 2000, pensiun pokok ditetapkan 1 persen dari dasar pensiun untuk setiap bulan masa jabatan, dengan minimum 6 persen dan maksimal 75 persen. Gaji pokok menteri negara ditetapkan pada Rp5.040.000 per bulan. Dengan masa jabatan 12 bulan, Purbaya berhak atas pensiun pokok 12 persen dari dasar pensiun, yang diperkirakan mencapai Rp604.800 per bulan. Kisaran pensiun pokok menteri berdasarkan aturan ini berada antara Rp302.400 hingga Rp3,78 juta per bulan, tergantung panjang masa jabatan. Perhitungan ini hanya mencakup pensiun pokok dan belum termasuk Tabungan Hari Tua.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait