Purbaya Pastikan Perbankan Tak Terganggu Gegara Utang Kopdes
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5383135/original/032012200_1760622391-IMG_8063.jpeg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kewajiban utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebesar Rp 240 triliun tidak akan mengganggu sistem perbankan nasional. Pemerintah menyiapkan pembayaran menggunakan sebagian Dana Desa dengan skema cicilan Rp 40 triliun per tahun. Pembayaran pertama cicilan KDKMP dijadwalkan jatuh tempo pada September 2026. Dana untuk cicilan tahun pertama sudah disiapkan dan dibayarkan, namun pemerintah masih menunggu penyelesaian prosedur pembayaran yang tepat agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan. Purbaya menekankan bahwa seluruh kebutuhan dana sudah siap dan tidak ada tekanan langsung yang diberikan kepada institusi perbankan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 September 2026 pukul 13.01
Purbaya Masih Tunggu Ini buat Bayar Utang Kopdes
Berita terkait
Bayar Utang Kopdes Pakai Dana Desa, Ini Penjelasan Purbaya
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 10.47
Mendes PDT: Kita Perlu Memastikan Kopdes KDKMP Ini Berhasil
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.12
Purbaya Taruh Lagi Rp 70 Triliun di Bank
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.05
OJK: Kinerja dan Intermediasi Sektor Jasa Keuangan Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 18.00