Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Pastikan Pergantian Gubernur BI Tak Ganggu Koordinasi KSSK

Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pergantian pimpinan Bank Indonesia (BI) tidak mengganggu koordinasi dan pengambilan kebijakan di KSSK. Pejabat sementara Gubernur BI, Destry Damayanti, dinilai sudah lama terlibat dalam forum KSSK sehingga memahami proses koordinasi antarlembaga. Purbaya menilai pengalaman Destry di BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi modal menjaga kesinambungan kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.

Pergantian ini dipicu pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI. Mekanisme pemilihan gubernur baru diatur dalam UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia. Presiden dapat mengusulkan paling banyak tiga calon kepada DPR, yang memiliki waktu maksimal satu bulan untuk menyetujui atau menolak. Jika ditolak, Presiden wajib mengajukan calon baru. Calon harus WNI, berintegritas, memiliki keahlian di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, atau hukum, serta tidak menjadi pengurus/anggota partai politik saat pencalonan.

Berita terkait