Purbaya Pastikan Pergantian Gubernur BI Tak Ganggu Koordinasi KSSK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5579570/original/015916200_1778057243-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Mei_2026c.jpg)
Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pergantian pimpinan Bank Indonesia (BI) tidak mengganggu koordinasi dan pengambilan kebijakan di KSSK. Pejabat sementara Gubernur BI, Destry Damayanti, dinilai sudah lama terlibat dalam forum KSSK sehingga memahami proses koordinasi antarlembaga. Purbaya menilai pengalaman Destry di BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi modal menjaga kesinambungan kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.
Pergantian ini dipicu pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI. Mekanisme pemilihan gubernur baru diatur dalam UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia. Presiden dapat mengusulkan paling banyak tiga calon kepada DPR, yang memiliki waktu maksimal satu bulan untuk menyetujui atau menolak. Jika ditolak, Presiden wajib mengajukan calon baru. Calon harus WNI, berintegritas, memiliki keahlian di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, atau hukum, serta tidak menjadi pengurus/anggota partai politik saat pencalonan.
Bagikan
Berita terkait
Purbaya Ungkap Kedekatan dengan Destry Damayanti, Pede Bisa Kerja Sama
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 06.51
Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI, Begini Respons Bos LPS
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 09.04
Purbaya Angkat Bicara soal Kabar Destry Damayanti Jadi Calon Gubernur BI
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.40
Belanja Pegawai Bertambah dalam RAPBN 2027, Gaji PNS Jadi Naik?
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 18.45