Purbaya Pastikan Pergantian Gubernur BI Tak Ganggu Koordinasi KSSK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5579570/original/015916200_1778057243-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Mei_2026c.jpg)
Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pergantian pimpinan Bank Indonesia (BI) tidak mengganggu koordinasi dan pengambilan kebijakan di KSSK. Pejabat sementara Gubernur BI, Destry Damayanti, dinilai sudah lama terlibat dalam forum KSSK sehingga memahami proses koordinasi antarlembaga. Purbaya menilai pengalaman Destry di BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi modal menjaga kesinambungan kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.
Pergantian ini dipicu pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI. Mekanisme pemilihan gubernur baru diatur dalam UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia. Presiden dapat mengusulkan paling banyak tiga calon kepada DPR, yang memiliki waktu maksimal satu bulan untuk menyetujui atau menolak. Jika ditolak, Presiden wajib mengajukan calon baru. Calon harus WNI, berintegritas, memiliki keahlian di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, atau hukum, serta tidak menjadi pengurus/anggota partai politik saat pencalonan.
Bagikan
Berita terkait
Destry Damayanti Sah Jadi Gubernur BI, Ini Harapan Purbaya dan Bos OJK
Detik.com · 2 September 2026 pukul 16.46
BI Masih Cetak Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 07.20
BI Ternyata Masih Cetak Uang Baru Bertandatangan Purbaya
Detik.com · 24 September 2026 pukul 20.39
BI Ternyata Masih Cetak Uang Baru Bertanda Tangan Purbaya
Detik.com · 24 September 2026 pukul 20.39