Purbaya Sebut Insentif Motor Listrik Jadi Cuma Rp 3 Juta/Unit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp 3 triliun untuk insentif motor listrik. Insentif ini akan diberikan sebesar Rp 3 juta per unit untuk 1 juta motor listrik yang diproduksi dalam negeri. Angka ini turun dari rencana awal Rp 5 juta per unit. Namun, kapasitas produksi motor listrik nasional belum mencapai 1 juta unit, sehingga penyerapan insentif diperkirakan hanya sekitar 100.000 hingga akhir tahun 2026. Insentif diproyeksikan mulai diberikan pada September 2026 setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) selesai disahkan.
Bagikan
Berita terkait
Insentif Motor Listrik Bakal Diberikan September
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 21.44
PNM Siapkan Ekosistem Pembiayaan Mekaar dengan Bunga 8%
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.42
PNM Kebut Persiapan Pemangkasan Suku Bunga Mekaar Jadi 8 Persen
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 17.30
Insentif Motor Listrik Cair September 2026, Purbaya Siapkan Rp 3 Triliun
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.15