Purbaya Sebut Insentif Motor Listrik Jadi Cuma Rp 3 Juta/Unit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp 3 triliun untuk insentif motor listrik. Insentif ini akan diberikan sebesar Rp 3 juta per unit untuk 1 juta motor listrik yang diproduksi dalam negeri. Angka ini turun dari rencana awal Rp 5 juta per unit. Namun, kapasitas produksi motor listrik nasional belum mencapai 1 juta unit, sehingga penyerapan insentif diperkirakan hanya sekitar 100.000 hingga akhir tahun 2026. Insentif diproyeksikan mulai diberikan pada September 2026 setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) selesai disahkan.
Bagikan
Berita terkait
Insentif Motor Listrik Diberikan September? Ini Kata Airlangga
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 20.50
Insentif Motor Listrik Bakal Diberikan September
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 21.44
BMKG Catat 199 Gempa Bumi Guncang Jawa Barat dan Sekitarnya Selama September 2026
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 20.00
BPS Catat Inflasi September 2026 Sentuh 0,30 Persen
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 12.32