Insentif Motor Listrik Diberikan September? Ini Kata Airlangga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa insentif motor listrik direncanakan mulai berlaku pada September 2026, namun pemerintah masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijaran tersebut. Airlangga menegaskan bahwa PMK sedang dalam proses penyusunan di Kementerian Keuangan dan belum dapat memastikan tanggal pasti implementasinya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya berjanji bahwa program insentif motor listrik seharusnya dapat mulai berjalan pada September 2026. Ia menyatakan komitmen untuk menerbitkan PMK secepatnya dan akan berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang untuk kebijakan tersebut.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyampaikan bahwa Kementerian Perindustrian sudah siap menerapkan insentif motor listrik, namun masih menunggu penerbitan PMK sebagai landasan hukum. Ia menegaskan bahwa jadwal implementasi program sangat bergantung pada penerbitan aturan tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Insentif Motor Listrik Bakal Diberikan September
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 21.44
Airlangga Bocorkan Cara Batasi Pertalite, Jenis Kendaraan Jadi Penentu
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 15.11
Purbaya: Insentif Motor Listrik Jadi Rp3 Juta per Unit
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.00
Insentif Motor Listrik Cair September 2026, Purbaya Siapkan Rp 3 Triliun
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.15