Purbaya Sebut Rasio AL/DPK Tak Cerminkan Kondisi Riil Likuiditas Bank
Warta Ekonomi± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rasio aset likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tidak selalu mencerminkan kondisi likuiditas riil perbankan. Ia lebih mengandalkan indikator cash money yang menunjukkan posisi sekitar 18% pada Juli 2026. Dengan likuiditas yang memadai, ruang penyaluran kredit perbankan masih terbuka, memungkinkan pertumbuhan kredit mencapai lebih dari 20%, lebih tinggi dari 13,8% saat ini. Purbaya juga mengencanakan koordinasi dengan Bank Indonesia untuk mendukung pertumbuhan sektor swasta.
Bagikan
Berita terkait
Penempatan Dana SAL Rp200 Triliun Diperpanjang hingga Juli 2027
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 09.37
Kredit Perbankan di Juli 2026 Makin Gacor, Tumbuh 13,58 Persen
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 15.47
Top 3: Purbaya Tambah Dana SAL ke Himbara Rp 70 Triliun
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 06.29
Purbaya Tambah Dana SAL ke Himbara Rp 70 Triliun, Total Hampir Rp 400 Triliun
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 13.15