Penempatan Dana SAL Rp200 Triliun Diperpanjang hingga Juli 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun di perbankan hingga Juli 2027. Kebijakan ini memberi ruang lebih leluasa bagi bank dalam penyaluran kredit karena tidak ada rencana penarikan dana dalam waktu dekat. Purbaya memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan dapat mencapai lebih dari 20%, jauh di atas angka 13,8% saat ini. Likuiditas sistem keuangan tetap memadai dengan base money tumbuh 18,3% pada Juli 2026 dan diperkirakan stabil pada periode berikutnya. Koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia diharapkan dapat menerjemahkan likuiditas tersebut menjadi pembiayaan untuk sektor ekonomi, terutama di sektor swasta.
Bagikan
Berita terkait
Purbaya Sebut Rasio AL/DPK Tak Cerminkan Kondisi Riil Likuiditas Bank
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 07.00
Calon Gubernur BI Ungkap Kontribusi Bank Indonesia terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.00
Ekonom: BI mulai arahkan stabilitas ke pertumbuhan yang berkelanjutan
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 19.07
Purbaya Tambah Dana SAL ke Himbara Rp 70 Triliun, Total Hampir Rp 400 Triliun
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 13.15