Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Penempatan Dana SAL Rp200 Triliun Diperpanjang hingga Juli 2027

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun di perbankan hingga Juli 2027. Kebijakan ini memberi ruang lebih leluasa bagi bank dalam penyaluran kredit karena tidak ada rencana penarikan dana dalam waktu dekat. Purbaya memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan dapat mencapai lebih dari 20%, jauh di atas angka 13,8% saat ini. Likuiditas sistem keuangan tetap memadai dengan base money tumbuh 18,3% pada Juli 2026 dan diperkirakan stabil pada periode berikutnya. Koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia diharapkan dapat menerjemahkan likuiditas tersebut menjadi pembiayaan untuk sektor ekonomi, terutama di sektor swasta.

Berita terkait