Purbaya Soal Cukai Minuman Berpemanis: Ekonomi Morat-marit Ngapain Dipajakin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5493434/original/019263400_1770214265-1000225262.jpg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum menentukan jadwal penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) karena masih menunggu kondisi ekonomi nasional yang lebih stabil. Dalam pertemuannya di Gedung DPR RI, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menerapkan cukai baru saat perekonomian sedang tertekan atau 'morat-marit'. Sebaliknya, pemerintah lebih memilih memberikan insentif atau subsidi untuk mendukung pemulihan ekonomi. Purbaya menekankan fleksibilitas pemerintah dalam menyesuaikan momentum penerapan kebijaran ini dengan dinamika ekonomi yang sedang berkembang.
Sebelumnya, rencana penerapan cukai MBDK telah disampaikan oleh Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan rasio pajak hingga mencapai 11% melalui perbaangan sistem perpajakan, digitalisasi, dan penguatan penerimaan dari sektor kepabean dan cukai.
Purbaya melaporkan bahwa penerimaan negara mulai membaik, ditandai dengan pertumbuhan pajak sebesar 30 persen dan pembalikan positif pada bea cukai (dari negatif menjadi positif 7 persen). Pemerintah berharap tren ini berkelanjutan seiring pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Bagikan
Berita terkait
Menkeu: Kenaikan target belanja tidak termasuk tambahan anggaran K/L
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 17.39
Purbaya Pastikan Perbankan Tak Terganggu Gegara Utang Kopdes
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 16.15
Purbaya Ungkap Anggaran BGN Bisa Dipangkas di Bawah Rp200 T
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 15.05
Purbaya soal K/L Minta Tambah Anggaran: Kalau Uangnya Banyak, Saya Kasih Semua
Detik.com · 7 September 2026 pukul 14.51