Purbaya Ungkap Uang Pemda Rp 195,2 Triliun Mengendap di Bank
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan mencapai Rp 195,2 triliun per 31 Agustus 2026. Purbaya meminta pemda mempercepat penyerapan anggaran agar dana tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Dalam RAPBN 2027, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) direncanakan meningkat menjadi Rp 735 triliun dari sebelumnya Rp 696,9 triliun pada 2026. Dana ini mencakup berbagai pos seperti Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 415 triliun dan Dana Desa Rp 77 triliun, yang bertujuan mengurangi ketimpangan fiskal serta memenuhi kebutuhan dasar daerah. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027 dengan defisit APBN 2,4 persen terhadap PDB.
Bagikan
Berita terkait
APBN Makin Sehat, RI Nyaris Tak Gali Lubang Tutup Lubang Lagi di 2027
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.55
Sebut Target Perpajakan 2027 Ambisius, Celios Proyeksikan Penerimaan Rp 2.736 Triliun
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 20.30
SBY Tanggapi Pidato Prabowo: Sasaran Ekonomi 6% Cukup Tinggi, Great Hope
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.40
Hampir Rp4.000 Triliun, APBN Harus Dirasakan Rakyat
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.36