Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Ungkap Uang Pemda Rp 195,2 Triliun Mengendap di Bank

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan mencapai Rp 195,2 triliun per 31 Agustus 2026. Purbaya meminta pemda mempercepat penyerapan anggaran agar dana tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Dalam RAPBN 2027, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) direncanakan meningkat menjadi Rp 735 triliun dari sebelumnya Rp 696,9 triliun pada 2026. Dana ini mencakup berbagai pos seperti Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 415 triliun dan Dana Desa Rp 77 triliun, yang bertujuan mengurangi ketimpangan fiskal serta memenuhi kebutuhan dasar daerah. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027 dengan defisit APBN 2,4 persen terhadap PDB.

Berita terkait