Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Qodari Soroti Akun Anonim, KTP Diusulkan Jadi Syarat Bikin Akun Medsos

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyoroti peran anonimitas di media sosial sebagai faktor utama penyebaran hoaks dan penipuan digital. Dalam sebuah pertemuan di Mako Marinir, Jakarta Pusat, Qodari mengusulkan agar pembuatan akun media sosial dilengkapi dengan verifikasi identitas, seperti penggunaan nomor HP atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurutnya, akun anonim sulit dilacak sehingga memudahkan penyebaran informasi palsu, termasuk modus penipuan investasi dan love scam. Qodari membandingkan usulan ini dengan sistem registrasi SIM card yang sudah menggunakan identitas kependudukan, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan digital.

Qodari menjelaskan usulan ini sebagai bagian dari strategi Bakom RI dalam menangani Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK). Ia menekankan bahwa peran Bakom lebih pada klarifikasi dan penjelasan informasi, sementara regulasi teknis platform media sosial berada di bawah wewenang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Meski gagasan KTP sebagai syarat pembuatan akun disampaikan, Qodari belum merinci mekanisme teknisnya, dan belum ada kepastian kebijakan akan segera diterapkan.

Dengan mengurangi anonimitas, Qodari meyakini penyebaran hoaks dan penipuan di media sosial dapat diminimalisir. Namun, ia juga menyatakan bahwa langkah ini masih berupa usulan dan perlu didiskusikan lebih lanjut, terutama terkait pengelolaan data pengguna yang melibatkan platform dan pihak terkait.

Berita terkait