Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Raja Juli Tegaskan BPGMN Tak Tumpang Tindih dengan Kementerian Kehutanan

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) tidak akan tumpang tindih dengan kewenangan Kementerian Kehutanan. BPGMN dirancang memiliki otoritas lebih kuat dibandingkan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebelumnya karena akan ditempatkan langsung di bawah Presiden, bukan di bawah struktur kementerian.

Badan ini akan diisi oleh tenaga profesional dan ahli untuk mengoptimalkan pengelolaan mangrove sebagai sumber kehidupan masyarakat sekaligus menjaga ekosistem. Pemerintah berupaya membentuk BPGMN secepat mungkin secara paralel dengan penanganan kebakaran hutan. Raja Juli juga mengusulkan adanya panel ahli guna menjaga kesinambungan masukan ilmiah dalam pengelolaan gambut dan mangrove.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait