Raja Juli Tegaskan BPGMN Tak Tumpang Tindih dengan Kementerian Kehutanan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) tidak akan tumpang tindih dengan kewenangan Kementerian Kehutanan. BPGMN dirancang memiliki otoritas lebih kuat dibandingkan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebelumnya karena akan ditempatkan langsung di bawah Presiden, bukan di bawah struktur kementerian.
Badan ini akan diisi oleh tenaga profesional dan ahli untuk mengoptimalkan pengelolaan mangrove sebagai sumber kehidupan masyarakat sekaligus menjaga ekosistem. Pemerintah berupaya membentuk BPGMN secepat mungkin secara paralel dengan penanganan kebakaran hutan. Raja Juli juga mengusulkan adanya panel ahli guna menjaga kesinambungan masukan ilmiah dalam pengelolaan gambut dan mangrove.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 20.12
Ini Alasan Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
Detik.com · 24 September 2026 pukul 20.48
Menhut Jelaskan Beda BPGMN dengan BRGM yang Pernah Dibubarkan
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 20.16
Prabowo Bentuk Lembaga Baru untuk Cegah Kebakaran Hutan
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 19.51
Tok! Prabowo Bentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
Berita terkait
Pemerintah Siapkan BPGMN, Fokus Cegah Karhutla di Enam Provinsi Berbasis Gambut
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 19.35
Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional untuk Cegah Karhutla Dibentuk, Langsung di Bawah Presiden
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 21.15
Prabowo Bentuk BPGMN, 6 Provinsi Jadi Prioritas Pencegahan Karhutla
kumparan · 24 September 2026 pukul 20.00
Tok! Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 19.51