Resmi Berlaku, Ini Daftar Lengkap Harga Acuan Nikel Hingga Emas Periode I Oktober 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk periode pertama Oktober 2026 melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 384.K/MB.01/MEM.B/2026. Aturan ini ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 30 September 2026 dan mulai berlaku efektif per 1 Oktober 2026. HMA nikel ditetapkan sebesar US$16.322,67 per dry metric ton (dmt), yang menjadi dasar bagi pelaku industri pertambangan dan pengolahan (smelter) dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) transaksi domestik. Nilai ini dihitung berdasarkan rata-rata harga nikel cash seller and settlement di bursa London Metal Exchange (LME) selama periode 5 hingga 25 September 2026. Selain nikel, pemerintah juga menetapkan harga acuan untuk komoditas logam strategis lainnya yang mendukung industri hilirisasi, infrastruktur kelistrikan, dan logam mulia. Penetapan harga acuan ini akan diperbarui secara berkala pada tanggal 1 dan 15 setiap bulannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 16.52
ESDM soal Harga BBM Nonsubsidi Tak Berubah di Oktober: Sudah Sesuai Keekonomian
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 15.25
Pengumuman! Harga Batu Bara RI HBA Awal Oktober Mayoritas Turun
Berita terkait
Data Center Sedot Banyak Air dan Energi, Ini Tanggapan Wamen ESDM
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 18.00
Harga Pertamax Oktober Tetap Rp 15.950, Wamen ESDM Bilang Begini
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.58
Harga Pertamax Tetap Rp15.950 per Liter, Wamen ESDM: Saya Cek Lagi
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 16.34
ESDM Bakal Laporkan Hasil Evaluasi Uji Coba CNG 3 Kg Pengganti LPG
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 15.25