Respons Bos BGN soal Anggaran MBG & Pendidikan Harus Dipisah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Konstitusi memutuskan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dari anggaran pendidikan, berlaku paling lama dua tahun sejak putusan diucapkan atau mulai tahun anggaran 2028. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan bahwa lembaga operasionalnya akan mematuhi kebijakan pemerintah, dan tinjauan hukum BGN menyimpulkan bahwa putusan tersebut tidak membatalkan program MBG tetapi hanya menyesuaikan mekanisme penganggaran, menegaskan bahwa program tersebut konstitusional. Putusan MK No.40/PUU-XXIV/2026 bersifat kondisional konstitusional, mengubah hanya aturan penganggaran, bukan dasar hukum program. Pemerintah diberi waktu transisi hingga dua tahun untuk menyesuaikan, dan mulai tahun anggaran 2028 anggaran MBG tidak akan lagi dihitung sebagai pengeluaran operasional pendidikan, meskipun program tersebut tetap berlanjut sebagai inisiatif strategis. Kedudukan dan wewenang BGN tetap tidak berubah, dan badan tersebut akan mendukung penyesuaian kebijakan sambil memastikan pelaksanaan program yang efektif, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
BGN Segera Coret Sekolah Swasta Elite dari Daftar Penerima MBG
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.39
BGN Mulai Coret Sekolah Swasta Elite dari Daftar Penerima MBG
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 19.12
Penerima MBG Berpotensi Berkurang Imbas Temuan 6 Juta Data Ganda
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.51
Kepala BGN Ancam Pecat Kepala SPPG yang Lalai: Kalau Enggak Mampu, Mundur Aja
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 04.43