Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Rincian Gaji dan Tunjangan Manajer Kopdes Merah Putih Capai Rp8,3 Juta

Pemerintah mengungkap rincian gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sebesar Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Besaran ini sudah mencakup semua komponen pendapatan termasuk tunjangan, disesuaikan dengan tingkat kesulitan daerah dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) setempat. Manajer Kopdes akan berstatus pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Penempatan manajer ditargetkan selesai pada 1 Oktober, setelahnya koperasi akan menjalankan fungsi penyaluran pupuk, beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan, LPG 3 kilogram, serta layanan BRILink, Mekaar, dan pembayaran listrik. Evaluasi dilakukan pada 7 Oktober dan operasional kepada masyarakat pada 15 Oktober secara bertahap.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait