Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Bukan ASN, Manajer Kopdes Merah Putih Ternyata Pegawai BUMN Kontrak 2 Tahun

Pemerintah menegaskan bahwa manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) bukan aparatur sipil negara (ASN), melainkan pegawai BUMN yang bekerja di bawah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menyatakan skema ini menjadi bagian dari penataan sistem kerja sebelum penempatan para manajer dilakukan. PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) ditunjuk sebagai pemberi kerja untuk manajer Kopdes Merah Putih, sementara PT Agrinas Jaladri Nusantara menjadi pemberi kerja untuk Kelompok Nusantara Mandiri Pedesaan (KNMP).

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait