Roy Suryo Tak Mau Jokowi Cuma Beri Kesaksian via Zoom, Minta Keterangan Diuji Langsung di Sidang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Roy Suryo meminta mantan Presiden Joko Widodo hadir langsung di ruang sidang sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang dihadapinya. Dalam podcast dengan Refly Harun, Roy menolak keterangan via Zoom atau bacaan BAP, menilai pemeriksaan langsung penting agar keterangan dapat diuji di hadapan hakim. Ia menempatkan Jokowi di urutan pertama dalam daftar saksi dan juga meminta mantan Menteri Hukum dan HAM Silvester Matutina hadir langsung jika dipanggil.
Roy juga mempertanyakan relevansi sejumlah nama dalam daftar saksi dan ahli, termasuk kepala sekolah dari jenjang pendidikan yang pernah ditempuh Jokowi. Menurutnya, nama tersebut tidak relevan dengan pembuktian perkara. Namun, ia menegaskan bahwa penentuan relevansi dan kekuatan keterangan saksi tetap menjadi kewenangan persidangan.
Sidang perdana perkara Roy Suryo dijadwalkan 17 September 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Tim hukum Roy rencanakan menyampaikan nota perlawanan atau eksepsi pada sidang berikutnya, 24 September 2026.
Bagikan
Berita terkait
Jelang Sidang, Roy Suryo Tantang Jaksa Buktikan Tuduhan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 03.53
Jelang Hari Sidang, Roy Suryo Bongkar Fakta Kejutan Soal Kasus Ijazah Jokowi!
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 11.48
Tak Cuma Jokowi, Roy Suryo Tantang Sosok Ini Hadiri Sidang Ijazah
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 10.50
Roy Suryo: Makin Lama Makin Terbukti, Ijazah Jokowi 99,9% Palsu
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 08.55