Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Tak Cuma Jokowi, Roy Suryo Tantang Sosok Ini Hadiri Sidang Ijazah

Sidang perdana perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2026. Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum akan memaparkan surat dakwaan sebagai agenda awal, sebelum perkara melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai hukum acara pidana. Roy Suryo menuntut agar Presiden Jokowi sebagai saksi nomor satu hadir langsung di pengadilan, bukan hanya memberikan keterangan secara daring atau melalui berita acara pemeriksaan (BAP). Roy menilai kehadiran fisik para saksi penting agar keterangan mereka dapat diuji secara langsung di hadapan majelis hakim.

Selain Jokowi, Roy juga meminta saksi lain yang berada di urutan ke-10 dalam daftar saksi, Silfester Matutina, untuk hadir langsung. Silfester dikenal sebagai aktivis politik Indonesia dan pendukung vokal Jokowi. Roy mempersoalkan jika saksi memberikan keterangan secara daring atau hanya mengandalkan BAP, karena menuripunya hal tersebut tidak memungkinkan pengujian keterangan yang optimal. Roy menegaskan bahwa proses persidangan membutuhkan kehadiran fisik agar keterangan dapat diuji secara langsung di pengadilan.

Roy juga menyoroti peran Silfester Matutina yang menurutnya berbeda dari saksi lain karena keterlibatannya dalam peristiwa yang berkaitan dengan perkara yang didakwakan. Roy menantikan kehadiran Silfester dan menantangnya agar tidak menghindari proses hukum yang sedang berjalan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait