Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rp 25 dari Rp 100 Pajak untuk Bunga Utang, Laksamana Sukardi Soroti Legacy Spending

Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi menyoroti beban kewajiban pemerintah yang tercantum dalam APBN, khususnya pembayaran bunga utang yang diproyeksikan mencapai Rp 650 triliun pada 2027. Dengan target penerimaan pajak sekitar Rp 2.591 triliun, ia menyatakan bahwa sekitar Rp 25 dari setiap Rp 100 pajak yang diterima langsung dialokasikan untuk pembayaran bunga utang saja, belum termasuk pokok utang yang jatuh tempo. Sukardi menegaskan bahwa sisa Rp 75 tidak sepenuhnya tersedia untuk kebijakan baru karena harus menanggung berbagai kewajiban lain seperti pendidikan, pegawai dan pensiun, subsidi, transfer ke daerah, pelayanan dasar, dan komitmen negara lainnya. Ia menyebut kondisi ini sebagai legacy spending, yaitu tagihan warisan dari keputusan masa lalu yang harus dibayar di masa kini. Menurutnya, ruang kebijakan pemerintah sebaiknya diukur tidak dari total APBN, tetapi dari jumlah anggaran yang tersisa setelah semua kewajiban dibayarkan.

Berita terkait