Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ruben Onsu Tidur Nyenyak, Kasus Rp3,5 Miliar Ada Titik Terang: Love Pasangan Goalsku

Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp3,5 miliar. Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Menurut laporan, Ruben diduga menawarkan investasi kepada korban dengan janji keuntungan, namun modal yang diberikan tidak dikembalikan dan keuntungan yang dijanjikan tidak diterima. Ruben sempat tidak hadir dalam pemanggilan pertama sebagai tersangka pada Jumat, 28 Agustus 2026, dan kasus masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Di sisi lain, pengusaha Jhon LBF menyatakan dukungan dan siap membantu menyelesaikan kerugian korban. Jhon menyampaikan pesan agar Ruben tetap tenang, produktif, dan menggunakan kasus ini sebagai pelajaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Berita terkait