Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Panggil Ruben Onsu Terkait Dugaan Penipuan Investasi 28 Agustus

Artis Ruben Onsu dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi akan memanggilnya untuk pemeriksaan pada hari Jumat, 28 Agustus 2026. Laporan terhadap Ruben teregister dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, tertanggal 22 Agustus 2025. Pelapor berinisial P dan korban berinisial DM. Ruben tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka karena dianggap tidak mengabaikan panggilan penyidik dan tidak memenuhi kriteria penahanan sesuai Pasal 100 ayat 5 UU Nomor 20 Tahun 2025. Dalam kasus ini, Ruben diduga menawarkan investasi kepada korban atas bisnis yang dimilikinya. Korban tertarik dan menyerahkan sejumlah modal dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan. Namun, Ruben tidak memberikan keuntungan atau mengembalikan modal yang telah disetor, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait