Soal Demutualisasi Bursa, OJK Tegaskan Pengawasan Tak Berubah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan mengurangi kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi pasar modal. Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, demutualisasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan BEI dan meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia. Meskipun saham bursa dapat dimiliki oleh pihak seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Danantara, OJK menekankan bahwa independensi bursa tetap menjadi prinsip yang harus dilindungi.
OJK akan tetap menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan penuh, khususnya terkait stabilitas dan integritas pasar, perlindungan investor ritel dan minoritas. Demutualisasi diharapkan memberi ruang bagi BEI untuk mengevaluasi struktur kelembangan, mekanisme operasional, infrastruktur perdagangan, dan meningkatkan kapasitas teknologi. Hal ini diproyeksikan meningkatkan ketahanan operasional, memperluas akses permodalan, dan mempercepat adopsi praktik terbaik global.
Salah satu prinsip utama demutualisasi adalah pemisahan jelas antara kepemilikan saham bursa dan hak akses perdagangan sebagai anggota. Pemisahan ini bertujuan memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme dan objektivitas pengambilan keputusan, serta meminimalkan konflik kepentingan. Dengan perubahan ini, OJK berharap kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia semakin meningkat meski struktur kepemilikan BEI berubah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 21.17
OJK Sebut Demutualisasi Bakal Buka Akses Sumber Permodalan BEI
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 06.30
Begini Rencana Danantara Kempit Saham Bursa
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 13.59
Presiden Prabowo: OJK Lakukan Reformasi Terbesar di Pasar Modal
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 13.28
Prabowo Targetkan Bursa Mineral-Komoditas Strategis Beroperasi 2027
Berita terkait
BEI Menuju Demutualisasi, Fungsi Bisnis dan Pengawasan Harus Dipisahkan
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.34
Kurang dari 3 Bulan, OJK Rampungkan Aturan Demutualisasi BEI
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 15.09
Calon Investor BEI Boleh Genggam di Atas 5%, OJK: Ada Syaratnya!
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 17.55
OJK Bongkar Skenario Demutualisasi BEI, Tegaskan Independensi Dijamin UU
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 22.01